TRIBUNNEWS.COM - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno turut menanggapi soal kebijakan pemerintah terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat.
Menurut Eddy, kebijakan ini merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam merespons langka dan mahalnya harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.
Nilai BLT tersebut diketahui sebesar Rp 300.000, dengan akumulasi bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Yakni dengan hitungan BLT Rp 100.000 untuk tiap bulannya.
"Kami menyambut positif usulan dari pemerintah untuk memberikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai RP 300.000 bagi para penerima BLT."
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan
Baca juga: POPULER NASIONAL Panglima TNI Izinkan Keturunan PKI Daftar TNI | BLT Minyak Goreng Cair April 2022
"Ini merupakan salah satu upaya untuk tercapainya peberian bantuan (agar) tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima," kata Eddy yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).
Terkait kebijakan tersebut, Eddy ingin menyampaikan dua hal.
"Dalam hal ini kami meminta dua hal, pertama agar daftar penerima BLT itu harus akurat."
"Sehingga nanti tidak ada penumpang gelap yang menerima BLT."
"Kedua kami berharap untuk ke depannya tidak hanya sekedar adanya DMO untuk penjualan minyak goreng dalam negeri tapi juga ada DPO."
"Dimana produsen CPO menjual kepada produsen minyak goreng dengan harga tertentu dengan harga yang disesuaikan."
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini
"Sehingga nantinya produksi minyak goreng itu bisa dikontrol dan bisa sesuai dengan harga yang memang layak dijual di pasaran," jelas Eddy.
Menurut Eddy, DMO dan DPO inilah yang nantinya dapat dijadikan sebagai jalan keluar agar harga minyak goreng dapat terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Jokowi Umumkan BLT Minyak Goreng