"Segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi," kata Imam Addaruqutni.
Arief Rosyid pada saat ini menjabat Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI sekaligus mantan Ketua Umum PB HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Dia juga menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah.
Terkait dengan pemecatan dirinya, hingga berita ini dilansir, Tribun-Timur.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Arief Rosyid Hasan.
Belakangan Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengklarifikasi pernyataan sebelumnya.
Imam mengungkap bahwa isu yang beredar di publik DMI memecat salah satu pengurusnya, Arief Rosyid karena pemalsuan surat adalah tidak benar.
Imam Addaruqutni mengatakan DMI hanya melakukan rotasi biasa terhadap Arief Rosyid karena kesibukannya.
"Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang Ekonomi," ujar Imam di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Imam, DMI menugaskan Arief untuk fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penampakan Surat dan Tanda Tangan Jusuf Kalla yang Dipalsukan Arief Rosyid Hasan Eks Ketua HMI