Karena, menurut Angie, hukuman ringan yang diterima oleh koruptor tidak akan membawa perubahan maupun efek jera bagi pelakunya.
"Ini harapan aku saja, Pak Artidjo masih ada. Aku masih ingin supaya dia menghakimi koruptor itu dengan lebih bijak seperti dirinya menghakimi saya," ungkap Angie.
"Karena hukuman yang berat membawa kebaikan. Kalau hukumannya kecil, 3-4 tahun fasilitas, hukuman yang ringan tidak akan mengubah sesorang," sambungnya.
Dia mengatakan, dari hukuman serta perlakukan selama di penjara membuat dirinya banyak belajar dan berubah.
Sehingga, ia mengucapkan terima kasih ke hakim Artidjo Alkostar.
"Tapi saya, dengan hukuman yang begitu, ditambah dengan dipenjara kaya gitu, ini sebuah berkat buat saya. Ini saya harus berterima kasih ke Par Artidjo," terang Angie.