TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan trading binary option Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menjadi sorotan publik.
Terbaru, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Tersangka baru tersebut bernama Brian Edgar Nababan.
Lantas, siapakah Brian Edgar Nababan?
Rupanya Brian Edgar Nababan adalah seorang manajer development Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo cukup penting.
Baca juga: Brian Edgar Nababan Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz, Perannya Diungkap Bareskrim Polri
Baca juga: Polisi Sebut Manager Binomo Brian Edgar Nababan Pernah Beri Uang Rp 120 Juta Kepada Indra Kenz
Dikutip dari Kompas.com, Brian pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tim penyidik.
Kemudian setelah lulus, Brian mendaftar di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
Brian pun diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain asal Indonesia.
Setelah itu, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo sejak Februari 2019.
Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu adalah menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
"Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022), dikutip dari Tribunnews.
Brian Pernah Mengirim Rp 120 Juta kepada Indra