TRIBUNNEWS.COM - Tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Keterangan pers evaluasi PPKM pada Senin (4/4/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.
"Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Bantuan Subsidi Upah yang akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta," jelasnya.
Baca juga: Airlangga Sebut Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta
Airlangga mengatakan, bantuan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Program ini sedang dimatangkan, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diumumkan," kata Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menjelaskan Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2022 hingga 1 April 2022 sebesar Rp29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.
Baca juga: Momen Ramadan, Kapolri Beri Bantuan Pangan untuk Buruh Terdampak Pandemi
Baca juga: Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD-SMA Sudah Cair, Segera Login pip.kemdikbud.go.id
Mengutip dari kominfo.go.id, berikut rincian realisasi anggaran PC-PEN:
- Penanganan Kesehatan, realisasi sebesar Rp1,55 triliun (1,3% alokasi), terutama untuk Insentif Perpajakan atas Vaksin dan Alat Kesehatan, dan Penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
- Perlindungan Masyarakat, realisasi sebesar Rp22,74 triliun (14,7% alokasi), khususnya untuk Program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.
- Penguatan Pemulihan Ekonomi, realisasi sebesar Rp5,02 triliun (2,8% alokasi), utamanya untuk program pariwisata, pangan, subsidi/IJP UMKM, dan Insentif Perpajakan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)