Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggalangan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.
Pengumpulan donasi ini diklaim bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan.
Yonathan Demme Tangdilintin selaku Pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas Covid-19 KPK mengatakan, donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan, tidak hanya bagi internal pegawai tapi juga kepada masyarakat lainnya.
Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntable kepada seluruh pegawai KPK,” kata Yonathan lewat keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Kata Yonathan, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, tapi sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.
Ia mengklaim pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya.
Baca juga: Jaksa KPK yang Langgar Etik Karena Selingkuh Sudah Berpamitan
Dimana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.
Yonathan memerinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK.
Terdiri dari 600 orang pegawai KPK, 67 orang pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya, serta 54 orang tahanan.
Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat 4 pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama,” kata Yonathan.
Seperti yang diutarakan salah satu petugas kebersihan, Sudrajat.
Baca juga: KPK Keluarkan Edaran Patungan Iuran Pegawai untuk Donasi Bencana Alam dan Pandemi Covid-19
Dia menceritakan saat dirinya divonis positif Covid-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu.
Sudrajat diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.
“Saya terkena Covid-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang support. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan,” ujar Sudrajat.
Selain Sudrajat, pegawai alih daya di penuntutan, Saeful Amin, juga turut merasakan kepedulian para pegawai KPK.
Saeful yang kala itu istrinya tengah hamil divonis positif Covid-19 dan pendarahan pada janin. Dana hasil patungan dari para pegawai KPK sangat membantunya.
Baca juga: KPK Apresiasi Ketegasan Ganjar Pranowo Instruksikan Jajaran Pemprov Jateng dalam Pencegahan Korupsi
“Saya pegawai alih daya di sini dengan pendapatannya hanya upah minimum regional (UMR). Namun pegawai di sini sangat peduli dan membantu keluarga saya dari kesusahan saat itu,” ujarnya.
Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga turut dibantu saat dalam kesulitan.
Setelah dinyatakan positif Covid-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.
“Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi disini, yaitu menunjukkan hasil tes swab negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes swab tersebut,” kisahnya.
Bagi Ihdal Husnayain, seorang pegawai alih daya di rumah tahanan, di KPK itu ibarat satu tubuh.
Jika ada yang sakit, semua pun turut merasakan sakit. Solidaritas antar pegawai sangat erat.
“Saya berharap donasi seperti ini harus tetap ada. Karena sangat membantu bagi teman-teman yang sangat kesulitan apalagi gelombang pandemi Covid-19 belum selesai,” katanya.
Bahkan solidaritas pegawai KPK juga turut bermanfaat buat orang lain. Hal itu seperti diceritakan oleh Romo Bodro Saprono, pegawai alih daya di bagian rumah tangga.
Saat dirinya terbaring sakit karena positif Covid-19, pihak KPK memberikan bantuan salah satunya adalah tabung oksigen.
“Saat saya sudah masa pemulihan, tiba-tiba tetangga saya sekarat. Sesak napas. Saya langsung pinjamkan tabung oksigen dari KPK. Tabung oksigen itu saya serahkan ke tetangga karena waktu itu dia sudah parah. Jadi kalau gak dipinjamkan mungkin tidak tertolong. Jadi bersyukur juga pertolongan dari kantor dan selamat bisa dipakai tetangga yang sedang kritis,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan multivitamin, sembako, peralatan kesehatan, dan obat-obatan, KPK juga membantu para pegawai yang harus mendapat perawatan untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit.
Selain itu, KPK pun memberikan santunan duka cita bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19. Di lingkungan KPK, budaya solidaritas sangat dijunjung tinggi.
Para pegawainya kerap berdonasi jika ada pegawainya yang sedang tertimpa musibah. Baik musibah sakit maupun bencana alam.
Lebih lanjut, Yonathan menuturkan bahwa tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan.
Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana.
Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
“Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, Korpri KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK,” jelas Yonathan.
Korpri KPK berharap, berbagai program dan kegiatan yang nantinya diusung, tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai KPK saja, namun juga bagi masyarakat lainnya.
Selain itu, kami juga berharap, semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif.
Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, tetapi juga masyarakat yang lebih luas.