News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Tanggapan Fadli Zon soal Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu: Harus Didukung

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Kerja Sama Antar Palremen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa Parlemen Indonesia menjadi anggota komiter pembuatan draft resolusi perdamaian terkait konflik antara Rusia dan Ukraina. Hal ini diungkapkan ketika digelarnya Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Bali pada hari ini Minggu (20/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi soal sikap Presiden Joko Widodo melarang menteri kabinetnya bicara penundaan pemilu.

Fadli Zon berpendapat perintah Jokowi tersebut sudah tepat.

Hal tersebut melihat, selama ini wacana penundaan pemilu memang datang dari sejumlah menterinya.

Baca juga: Beda Suara dalam Tubuh APDESI soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode

Ia menyebut larangan Jokowi pada menterinya itu haruslah didukung.

"Ya artinya selama ini, Pak Jokowi pernyataannya tidak ada yang meminta penundaan, yang saya tahu. Dari menterinya kan yang meminta penundaan."

"Permintaan itu menurut saya logis, rasional dan harus didukung."

"Sehingga kita tidak akan dengar lagi menteri-menteri sibuk urusan penundaan pemilu karena itu bukan tupoksi mereka," ucap Fadli Zon, Rabu (6/4/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon meraih AIPA Distinguished Service Award dari ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). (Istimewa)

Baca juga: Puan Minta Menteri Turuti Perintah Jokowi Berhenti Bicara Penundaan Pemilu: Fokus Bantu Presiden

Lebih lanjut, Fadli Zon juga menanggapi pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang menyebut amandemen UUD 1945 bukan hal tabu.

Seperti diketahui amandemen UUD 1945 sempat dikabarkan sebagai 'jalur' agar wacana penundaan pemilu terwujud.

Mengenai hal itu, Fadli Zon menilai saat ini tak ada kepentingan yang mendesak untuk melakukan amandemen konstitusi.

"Kalau itu  kan normatif, amandemen memang tidak tabu. Tetapi juga bukan sebuah kepentingan yang mendesak saat ini."

"Saya kira tidak ada wacana mengarah ke arah situ (amandemen)," jelas dia.

Baca juga: Jokowi Juga Sentil Menterinya Soal Kenaikan Harga Minyak Goreng, 4 Bulan Tidak Ada Penjelasan

Anggota Komisi I DPR RI ini kemudian kembali mewanti-wanti menteri agar patuh pada arahan Jokowi agar tak bersuara lagi soal penundaan pemilu.

"Sekali lagi, apa yang disampaikan pak Jokowi sudah tepat."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini