TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 sudah dibuka pada Jumat (8/4/2022).
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"HOLA! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua," tulis manajemen Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.
Baca juga: Buruh Alami Masa Sulit Saat Pandemi, Kapolri Beri Bantuan 2.500 Paket Sembako
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.
Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;