News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2022

Ketua Panja BPIH Sebut Biaya Haji Bakal Segera Dihitung Jika Kemenag Telah Pastikan Jumlah Kuota

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibadah haji

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Ace Hasan Syadzili memastikan bakal segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan jumlah kuota jemaah.

Hal tersebut usai Arab Saudi akhirnya meresmikan bahwa ibadah haji dibuka untuk tahun 2022 ini dengan jumlah kuota jemaah sebanyak 1 juta.

"Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah," kata Ace kepasa wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji, Kemenag Bakal Segera Tetapkan BPIH

Namun, sebelum Bipih dihitung, Pimpinan Komisi VIII DPR RI itu meminta kepada Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia.

Selain itu, Politisi Golkar itu mengatakan pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun.

"Dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi," kata dia.

Tak kalah penting juga, dikatakan Ace, Kemenag harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa.

"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak, bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," katanya.

Ace juga meminta agar pemerintah segera melobi pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia.

"Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.

Dalam surat resmi yang disiarkan oleh laman Twitter Haramain Sharifain, Pemerintah Arab Saudi membuka kuota untuk jemaah domestik dan luar negeri.

"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022," tulis maklumat tersebut.

Selain itu, jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini