Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/4/2022).
Dalam Ratas tersebut, Presiden meminta jajarannya menyampaikan pada masyarakat bahwa Jadwal Pemilu sudah ditetapkan.
"Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu sudah ditetapkan," kata Jokowi.
Presiden menegaskan bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Hal tersebut perlu dijelaskan agar tidak muncul spekulasi bahwa pemerintah akan menunda Pemilu.
"Jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.
Presiden mengatakan bahwa gelaran Pemilu pada Juni 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 sudah disepakati.
Begitu juga dengan tahapan Pemilu yang sudah dimulai tahun ini.
Baca juga: PPP Menilai Wacana Penundaan Pemilu Membuat Presiden Jokowi Merasa Diserang & Jadi Sasaran Tembak
Oleh karena itu ia meminta jajarannya untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.