News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Luqman Hakim, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Lantang Tolak Penundaan Pemilu 2024

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PKB Luqman Hakim. Anggota dewan, Luqman Hakim dicopot dari kursi jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Diambil dari Wikipedia, dirinya pernah menjadi Wakil Bendahara Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Semarang, salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 2001-2005.

Dan pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PC GP Ansor pada tahun 2017-2020.

Dirinya mulai berkarir di DPR-RI, menjadi anggota, sejak 1 Oktober 2019.

Dan sempat menjadi anggota Komisi III DPR-RI periode 2019 hingga 2021.

Hingga akhirnya Luqman Hakim menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/chaerul umam) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini