News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wartawan Tanya Polisi Tips Jika Masyarakat Ketemu Begal agar Tidak Jadi Tersangka: Harus Lari Gitu?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi

Melihat P dan OWP tersungkur, W dan H melarikan diri.

Setelah kejadian, polisi menetapkan Murtade sebagai tersangka.

Ini lantaran korban saat kejadian juga membawa senjata tajam.

Murtade dinilai sudah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Ia juga sudah ditahan terkait kasus ini.

Warga lakukan demo

Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Murtade.

Aksi digelar pada Rabu (13/4/2022).

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Murtade.

Koordinator lapangan aksi bela Murtade, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Baca juga: Polisi Ringkus Kawanan Begal yang Lukai Tukang Ojek di Sentul Bogor

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa di kantonya, Rabu (13/4/2022). (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

"Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan," ucap Nasrullah.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Murtade ini.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya.

Baca juga: Tukang Ojek Jadi Korban Begal Sadis di Sentul, Korban Diserang Membabi Buta, Motornya Ikut Raib 

Update kasus

Update kasus ini, usai demo aliansi warga, Polres Lombok Tengah menangguhkan penahanan terhadap Murtade.

Murtade dijemput Kades Ganti H Acih untuk kembali ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Hery menjelakan, penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Murtade terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

"Atau dalam bahasa hukum di kenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini