TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Modus investasi yang dilakukan para crazy rich seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan ternyata bukan baru kali ini terjadi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut modus ala-ala Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait bujuk rayu investasi pernah terjadi sejak tahun 1993.
"Apa yang dilakukan crazy-crazy tadi bukan sesuatu yang baru dia transfer ke sana ke sini. Tidak ada yang baru, yang baru hanya dia menciptakan platform baru untuk media melakukan penipuan, selebihnya sama semua," kata Ivan dalam Pers Gathering di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Menurut Ivan pada tahun 1993 ada orang yang kemudian menawarkan skema investasi dan dijual ke masyarakat tanpa melakukan pengecekan dan betapa mudahnya hanya dengan ditunjukkan betapa kayanya orang-orang tersebut.
Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Doni Salmanan hingga 40 Hari ke Depan
Penipuan biasa terjadi dengan iming-iming misalnya mengatakan tabungan menjadi besar, menjanjikan umrah dari investasi.
Lalu terkait penyimpanan aset kata Ivan mereka yang menipu rata-rata menghabiskan uangnya dengan membelikan kendaraan.
Pada tahun 1993 mereka membeli Toyota Corolla dan saat ini kendaraan yang dibeli Ferrari.
Baca juga: Senasib dengan Doni Salmanan & Indra Kenz, Kapten Vincent Raditya Dipolisikan Terkait Kasus Oxtrade
"Yang tahun 1993 dibelikan mobil, sekarang dibelikan mobil, yang tahun sana dibelikan mobil Toyota Corolla, sini dibelikan mobil Ferrari, Lamborghini, kaya gitu-gitu saja," ujarnya.
"Bisa dibayangkan menjadi korban oleh sesuatu yang terjadi sejak 1993 dulu bahkan sudah terjadi sejak 1960, yang disebut skema Ponzi," tutup Ivan. (Tribunnews.com/ Willy Widianto)