Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan judi online berkedok trading binary option platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan dinilai jalan di tempat.
Para korban menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Korban banyak menanyakan perkembangan kasus DS karena tidak ada update terutama dalam pengembangan kasus," kata Kuasa Hukum Korban Quotex, Finsensius Mendrofa saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).
Finsensius menyatakan kasus Quotex diharapkan tak hanya berhenti di Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menurutnya harus membongkar dalang di balik tersangka.
"Kita berharap kasus DS tidak berhenti di DS, mestinya harus dibongkar siapa dibalik Quotex dan siapa yang merekrut DS dan yang membantunya selama ini," ungkap Finsensius.
Baca juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Doni Salmanan hingga 40 Hari ke Depan
Lebih lanjut, dia juga menyatakan penulusuran aset Doni Salmanan dinilai jalan di tempat.
Khususnya, aset-aset digital milik tersangka.
"Kami juga belum mendengar penyidik siber melakukan penelusuran aset digital milik DS," kata dia.
Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Kondisi Rumah Tangga Doni Salmanan dan Dinan Fajrina, Diterpa Isu Cerai hingga Kabar Kehamilan
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.
Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.