Kementerian Luar Negeri juga ikut angkat bicara.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah merespons tudingan AS itu dengan pernyataan bahwa tidak ada negara yang sempurna dalam isu HAM, termasuk Amerika Serikat itu sendiri.
"Tidak ada negara yang sempurna atas isu HAM, tidak juga AS," kata Faizasyah dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).
Justru Faiz balik mempertanyakan kepada AS, apakah di sana tidak ada isu pelanggaran HAM.
"Apakah tidak ada kasus HAM di AS, serius?" ungkap Faiz.
Selanjutnya Faiz pun menyerahkan tudingan AS soal pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi ini kepada Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan
Selanjutnya, dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi juga dijawab Kementerian Kesehatan.
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak lah benar.
“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia dalam keterangan resminya, Jumat (15/4/2022) dikutip dari laman pers Kemenkes RI.
Namun, ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memberikan kesimpulan tersendiri.
"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” imbuhnya.
Nadia menuturkan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi
Mulai fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan WNI lintas negara.