News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Menkes: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran 2022 Tanpa Tes Antigen dan PCR

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara virtual, Senin (18/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran bersama orang tuanya.

Kini, anak di bawah 18 tahun yang belum vaksinasi booster diperbolehkan mudik tanpa tes polymerase chain reaction (PCR) maupun Antigen.

Namun, anak yang berusia di bawah 18 tahun harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara virtual, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Ini Syarat Naik Kereta Api bagi Anak-Anak dan Orang Dewasa

"Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan dinamika bahwa kita mensyaratkan booster kalau tidak mau di tes antigen atau tes PCR. Tetapi, booster hanya diberikan kepada orang usia 18 tahun ke atas. Bagaimana dengan anak-anak di bawah 18 tahun?"

"Jadi diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak, remaja kalau mau mudik belum booster tidak apa-apa, nggak usah di tes antigen," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sehingga, lanjut Menkes, anak-anak bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR dan Antigen asalkan vaksinasinya sudah dua kali.

Menurut Menkes, pelonggaran tersebut sebagai bentuk hadiah Presiden kepada anak-anak di Indonesia untuk bisa mudik Lebaran bersama orang tuanya.

"Jadi ini hadiah dari Pak Presiden kepada anak-anak kita yang keluarganya ingin menikmati mudik ini dengan lebih baik," jelas Budi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada calon pemudik yang ingin melakukan perjalanan ke kampung halaman agar tetap waspada.

Meski perjalanan mudik diperbolehkan, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin protokol kesehatan.

Hal tersebut, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022.

"Menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali, tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik. Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," katanya.

Baca juga: Antisipasi Setiap Risiko yang Muncul dari Arus Mudik

Namun, Jokowi menegaskan masyarakat tetap harus waspada.

Mengingat, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini