TRIBUNNEWS.COM - Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disorot oleh laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat (AS).
Laporan yang bertajuk 2021: Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia itu menyebutkan salah satu hal yang disorot adalah mengenai keputusan Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran etik.
Selain itu, laporan itu juga menegaskan Lili terbukti melanggar etik pada 30 Agustus 2021 karena melakukan kontak dengan pihak berperkara di KPK yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai yang terlibat kasus suap.
Akibatnya Lili mengalami pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen karena dinilai memanfaatkan jabatan.
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika, KPK Yakin Lili Pintauli Kooperatif
Baca juga: ICW Anggap Memalukan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Disorot AS
Ditambah, Lili juga dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari pemberian perusahaan BUMN.
Sorotan dari AS terkait pelanggaran etik oleh Lili ini pun memunculkan beragam kritik dari beberapa pihak.
ICW: Memalukan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyebut apa yang dilakukan oleh Lili adalah suatu yang memalukan karena hingga disorot oleh AS.
“Pelanggaran etik yang terjadi pada saudari Lili Pintauli Siregar memang hal yang amat memalukan,” ujar Kurnia, Senin (18/4/2022) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Menonton MotoGP Mandalika
Menurutnya, sejak kepempimpinan Firli Bahuri, KPK bergelut dengan banyaknya pelanggaran etik yang terjadi.
“Bagaimana tidak, selama ini KPK dikenal sebagai lembaga negara yang menerapkan standar integritas tinggi, namun, sejak Firli Bahuri memimpin, rentetan pelanggaran etik dan berbagai kontroversi terlihat silih berganti,” tuturnya.
Kurnia pun meminta agar Lili dan Firli mundur dari jabatannya lantaran jika tidak dilakukan, maka masyarakat akan semakin tidak percaya dengan lembaga anti rasuah ini.
“Maka dari itu, ICW sejak awal sudah mendesak agar Firli dan Lili segera menanggalkan jabatannya sebagai Pimpinan KPK.”
“Sebab, jika tidak, masyarakat akan semakin tidak percaya kepada lembaga antirasuah tersebut,” kata Kurnia.