5. Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari;
6. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP;
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat Membuat SKCK secara Offline di Polda
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli;
3. Fotokopi Paspor;
4. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah;
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
6. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari;
7. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP;
8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Baca juga: Link Mirror 8 Sekolah Kedinasan untuk Cek Syarat Dokumen, Pendaftaran Ditutup 30 April 2022