News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Korupsi di Bakamla Dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Putusan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan korupsi kasus proyek pengadaaan alat monitoring satelit APBN-P tahun 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan agenda pemanggilan saksi-saksi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/11/2017). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebanyak Rp100 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016, dengan tersangka korporasi PT Merial Esa.

Uang Rp100 miliar itu disita dari beberapa rekening bank yang ditengarai terkait dengan perkara.

Akan tetapi, KPK tidak mengungkap para pihak tersebut.

"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

KPK, dikatakan Ali, berharap duit miliaran rupiah ini bisa dijadikan sebagai pemulihan aset dalam kasus Bakamla.

"Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana dimaksud," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini