Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebanyak Rp100 miliar terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016, dengan tersangka korporasi PT Merial Esa.
Uang Rp100 miliar itu disita dari beberapa rekening bank yang ditengarai terkait dengan perkara.
Akan tetapi, KPK tidak mengungkap para pihak tersebut.
"Tim penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).
KPK, dikatakan Ali, berharap duit miliaran rupiah ini bisa dijadikan sebagai pemulihan aset dalam kasus Bakamla.
"Diharapkan uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana dimaksud," katanya.