Berbagai peraturan telah dikeluarkan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.
Untuk diketahui, seminar berkaliber internasional juga diikuti secara online dengan peserta dari berbagai negara.
Pembicara utamanya adalah Justin Jin-Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan.
Jin Hyuk adalah guru besar kejahatan siber dan investigasi kriminal dari Korean National Police University (KNPU).
Baca juga: Marak Serangan Siber di Masa Pandemi, Indonesia Perlu Aturan Perlindungan Data Pribadi
Sedangkan narasumber dari Indonesia antara lain Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Brigjen Pol Edi Setio (Divisi TIK Polri), Hendri Sasmita Yuda (Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79).