1. Komarudin (Tertangkap)
Komarudin merupakan tersangka pengeroyok Ade Armando yang ditangkap polisi di kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022).
Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Komarudin berstatus sebagai wiraswasta, bukan seorang mahasiswa.
Sementara, motif Komarudin melakukan pengeroyokan adalah karena terprovokasi situasi di lokasi.
"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
2. Muhammad Bagja (Tertangkap)
Muhammad Bagja juga ditangkap oleh polisi pada Selasa (12/4/2022) di kawasan Jakarta Selatan.
Berbeda dengan motif Komarudin, Muhammad Bagja melakukan memukulan kepada Ade Armando karena kesal dengan pernyataan Ade di media sosial.
M Bagja kemudian menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.
"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke medsos terkait keberadaan korban di lokasi," ucap Zulpan, masih dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Profil Ade Armando yang Babak Belur dalam Ricuh Demo di DPR RI, Pernah Laporkan Prabowo Subianto
3. Ade Purnama (Masih Buron)
Ade Purnama masih menjadi buron atas kasus pengeroyokan Ade Armando pada Senin lalu.
Kendati demikian, statusnya sudah menjadi tersangka sejak Selasa (12/4/2022).
Dikutip dari TribunnewsBogor, Ade diketahui bekerja serabutan setiap harinya.