TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menggelar sayembara kepada masyarakat yang menemukan pelaku pelucutan celana Ade Armando saat terjadi pengeroyokan pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dalam sayembara tersebut, Muannas menyebut akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta.
Menurutnya, uang tersebut merupakan sumbangan pribadi dari rekan-rekan yang bersimpati dengan kejadian yang menimpa Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) itu.
Selain itu, Muannas juga memberikan ciri-ciri dari pelaku pelucutan celana Ade Armando.
Baca juga: Kasus Pemukulan Ade Armando Penanda Masih Adanya Luka akibat Polarisasi karena Perbedaan Politik
Pelaku disebut menggunakan topi dan berambut pirang.
"Kepada masyarakat yang bisa memberikan informasi siapa orang yang melucuti pakaian bang Ade, yang menggunakan topi dan berambut pirang."
"Kita kasih Rp 50 juta, itu uang kita pribadi dan sumbangan teman-teman yang memang simpati sama Bang Ade," kata Muannas, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (20/4/2022).
Ia menuturkan, sayembara tersebut dilakukan lantaran pelaku pelucutan celana Ade Armando belum juga ditemukan.
Daftar Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 2 Masih Buron
Berikut daftar sembilan tersangka pengeroyok pegiat media sosial dan akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, yang dihajar massa pada Senin (11/4/2022) lalu.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya masih buron.
Sementara, polisi kembali menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Polisi juga menggugurkan status seorang tersangka bernama Abdul Manaf.
Baca juga: Klarifikasi Polda Metro Jaya soal Try Setia dan Abdul Manaf yang Ternyata Bukan Pemukul Ade Armando
Daftar 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando: