“Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan akan diumumkan pda hari Senin.”
“Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri atau yang diekspor ke luar negeri untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET,” jelasnya.
“Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara,” imbuh Lutfi.
Baca juga: Respons Mendag Lutfi soal Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Sebut Dukung Proses Hukum
Bahkan saat itu, Lutfi juga mengaku pihaknya telah memberikan data mengenai praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dapat diproses hukum.
Namun terkait pernyataan Lutfi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku tidak mengetahui informasi mengenai adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.
“Kok saya belum tahu ya (pengumuman tersangka),” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polti, Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Kompas.com.
Ia mengaku, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ia juga mengungkapkan tidak adanya data dan temuan Kemendag mengenai mafia minyak goreng yang disampaikan dan diserahkan ke Polri.
“Belum ya (data dan temuan dari Kemendag),” kata Whisnu.
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusyus (Dittipieksus) dan Satgas Pangan Polri juga telah menanyakan peryataan tersebut ke pihak Kemendag.
Hanya saja saat itu tidak mendapatkan respons.
“Sampai saat ini, kami belum mendapat respons, Satgas Pangan atau Dittipieksus masih melakukan penelusuran atau crosscheck,” ujar Ahmad.
“Ya tentu kita harus menjawab ya (pertanyaan awak media) karena itu pernyataan seorang pejabat, kami sudah komunikasi namun belum mendapat respons,” imbuhnya.
2. Mendag Ditagih Janjinya soal Nama Pelaku Mafia Migor