News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Diperiksa Sebagai Tersangka, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memutuskan menahan Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma seusai diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang kasus Binomo.

"Iya, sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Whisnu menyatakan Nathania Kesuma ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Penahanan juga telah dilakukan terhitung sejak hari ini.

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," pungkas Whisnu.

Baca juga: Adik Indra Kenz Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang Binomo

Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma yang juga merupakan adik kandung Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menghadiri pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kasus Binomo.

Kehadiran itu dibenarkan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Chandra Sukma Kumara. Dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

"Sudah hadir pukul 13.50 WIB," kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Lebih lanjut, Chandra menuturkan bahwa Nathania Kesuma datang tidak sendiri. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Didampingi kuasa hukumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini