News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya, Klik www.prakerja.go.id

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 sudah dibuka pada Rabu (20/4/2022).

Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Segera klik gabung gelombang apabila sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Kemudian, pendaftar bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

"Sok atuh kang! Yuk lah sudah menunggu-nunggu."

"Langsung serbu dashboard kalian dan klik "GABUNG GELOMBANG"!  tulis manajemen Prakerja.

Baca juga: Manfaat Program Kartu Prakerja, Ini Besaran Dana Insentif yang Peserta Dapatkan

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27, simak syarat dan panduannya terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mendaftar seperti gelombang sebelumnya:

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Berikut Penyebab Beserta Syarat Pencairannya

Segera Gabung Gelombang

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut cara gabung gelombang 27, yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Login ke dasboard prakerja.go.id;

2. Klik "Gabung Gelombang";

3. Tinggal menunggu konfirmasi.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara, bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, berikut cara mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27:

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 27;

d. Pendaftaran selesai.

Baca juga: Apa yang Dilakukan setelah Dapat SMS dari Prakerja? Ini Perbedaan Peserta yang Lolos dan Gagal

Cara Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja

Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja saat tanggal pengumuman.

Apabila dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 27 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini