News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Legislator PAN Minta Polri Beri Penjelasan Detail Soal Jaringan NII di Sumbar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Mabes Polri, memberikan penjelasan yang detail dan transparan terkait pernyataan Detasemen 88 soal anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat yang dikatakan berniat menggulingkan pemerintah menjelang Pemilu 2024. 

"Kabar yang sudah tersebar luas di berbagai media masa, membuat heran masyarakat Sumatera Barat sehingga timbul pertanyaan, kenapa selama ini tidak ada tanda-tandanya. Dan berita ini juga membuat masyarakat jadi prihatin, seolah Sumbar itu sarang teroris," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, Densus 88 perlu mempertanggungjawabkan informasi jaringan NII di Sumatera Barat akan menggulingkan pemerintahan. 

Padahal yang ditangkap hanya 16 orang dan alat bukti yang ditemukanpun adalah golok.

"Pertanyaannya apakah mungkin menggulingkan pemerintahan dengan golok? Sungguh luar biasa dan bombastis sekali ya," ucapnya.

Baca juga: Densus 88 Ultimatum Anggota NII Aktif: Siapapun yang Terlibat Berhadapan dengan Kami!

Baca juga: Teroris yang Ditangkap di Sebuah Mal di Bandung, Sudah Lama Diincar dan Dibuntuti Densus 88

Baca juga: Perekrutan NII di Sumbar Terbongkar, 1.125 Orang Termasuk 77 Anak-anak Dicuci Otak serta Dibaiat

Guspardi menegaskan, tentu hal tersebut akan memberikan stigma negatif kepada Sumatera Barat. 

Padahal secara kultur, orang Minang itu tidak memiliki kecenderungan jadi teroris. 

Kultur budaya dan kearifan lokal serta perjalan sejarah mencatat, bahwa orang Minang tidak pernah mau keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Apalagi masyarakat Minang mempunyai filosofi sebagai landasan kultural yaitu Adat Basandi Syara' - Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). 

"Pernyataan yang disampaikan Densus 88 ke publik harus didasarkan pada fakta dan hasil analisa yang tajam. Perlu diselidiki bagaimana paham NII itu bisa menjangkiti masyarakat, bagaimana prosesnya? Dan apa dasarnya dikatakan akan menggulingkan pemerintahan yang sah," ujarnya.

"Harus diungkap dan semua mesti dibuktikan. Makanya Mabes Polri perlu melakukan proses penyidikan yang lebih akuntabel serta transparan, agar masyarakat mengetahui secara terang-benderang tentang kebenaran berita ini," lanjutnya.

Baca juga: Kisah 2 Remaja di Bogor Diajak ke Vila, Dilecehkan dan Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan Via MiChat

Baca juga: Kejagung Ungkap Mendag Lutfi Berpotensi Bakal Diperiksa Kasus Mafia Minyak Goreng

Baca juga: Kasus Minyak Goreng: Mendag harus Diperiksa, Jangan Sampai Anak Buah hanya Jadi Kambing Hitam

Baca juga: Menanti Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng di Tengah Desakan Usut Tuntas hingga ke Akar

Oleh karena itu, Guspardi mendukung agar Densus 88 dapat mengusut dan membongkar jaringan NII sampai ke akar-akarnya.

"Dan meminta agar Densus 88 melakukan penindakan lebih lanjut terhadap jaringan yang terafiliasi dengan NII Sumbar guna mencegah peristiwa yang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini