News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Veri Anggrijono? Sosok Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Gantikan Indrasari

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono meninjau batang baja tulangan beton yang diamankan karena tidak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) di Balaraja, Banten, Kamis (24/5/2018). Inilah sosok Veri Anggrijono, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang Ditunjuk Mendag menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana.

Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kemendag, Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, posisi Plt Kepala Bappebti juga dipegang oleh Indrasari Wisnu Wardhana.

Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku pada Rabu (20/4/2022).

Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan berlangsung normal.

"Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami."

"Kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkanĀ empat tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Selain Indrasari Wisnu Wardhana, terdapat tiga tersangka dari kalangan swasta.

Yaitu Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

Ketiga tersangka dari korporasi telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Hal ini berdasarkan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 17/F2/FB2/04 2020 per tanggal 4 April 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pengungkapan perkara suap izin ekspor minyak goreng diawali kelangkaan minyak goreng pada awal tahun 2021.

"Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini