- Tak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman;
- Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi atau ruang penyimpanan motor;
- Wajib menunjukkan KTP, Tiket mudik, SIM dan STNK yang berlaku;
- Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
- Bagi peserta yang tak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka nantinya pendaftaran akan batal secara otomatis.
- Saat mengambil kendaraan, wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.
- Jika mengambil lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan pemilik kendaraan.
- Program ini hanya berlaku bagi motor maksimal 200 CC.
Baca juga: Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dipenuhi
Syarat Teknis Motis 2022
Ada beberapa syarat teknis bagi motor yang akan dikirim, yaitu:
- Kaca spion harus dilepas;
- BBM wajib dikosongkan saat pengiriman;
- Tak diperkenankan menambah aksesoris motor;
- Motor dilengkapi standar tengah;
- Motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor;
- Kunci motor dibawa pemudik saat proses pengiriman;
- Motor tidak dikunci stang.
Rute Pengiriman Motis 2022
Adapun rute pengiriman motor gratis bagi pemudik sebagai berikut:
1. Lintas Utara (PP):
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang (PP)
2. Lintas Selatan (PP):
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Klaten
- Stasiun Purwosari
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Mudik Lebaran