Laporan wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang puncak arus mudik 2022, kepolisian hapus aturan situasional yang biasanya diterapkan pada arus mudik sebelumnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, menerangkan pihaknya tak akan melakukan skrining ganjil genap terhadap pemudik.
"Tidak ada yang akan skrining pemudik, tapi jika melanggar ya terpaksa ada konsekuensi, meski itu tidak kita harapkan," ucap Firman, Jumat (22/4/2022).
Eddy menghimbau masyarakat mengikuti aturan yang sudah ada dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kami bekerja untuk pendewasaan masyarakat, jadi masyarakat harus tertib," ujar Firman.
Diberikan sebelumnya, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan diminta untuk putar balik.
"Tidak ada yang diputar balik, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, dan mengikuti aturan yang sudah ada," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Polri tengah mulai mengantisipasi adanya kemacetan saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022. Korps Bhayangkara merencanakan bakal adanya sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol.
Baca juga: Meski Melanggar, Pengendara Ganjil Genap saat Mudik Lebaran Tak Diminta Putar Balik
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya juga sekaligus memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.
Untuk arus mudik, imbuh Eddy, pemberlakuan one wat akan dimulai di sepanjang jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
"(lokasi ganjil-genap) sama seperti pelaksanaan one way hanya di jalur one way. Memang aufah direncanakan one way dari Km 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung," ujar Eddy saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Eddy menuturkan mobilitas masyarakat terkait arus mudik lebaran diprediksi bakal dimulai sejak 28 April 2022 mendatang. Masyarakat diminta untuk mengatur keberangkatan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.
Di sisi lain, Ia mengungkap lokasi yang biasa kerap menjadi titik kemacetan. Di antaranya, gerbang tol, rest area hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.