TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status dan daftar penerima BLT UMKM secara online.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali disalurkan untuk masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Mengutip dari Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BLT UMKM akan menyasar pada 12 juta penerima, Jakarta (5/4/2022).
BLT UMKM disalurkan kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
BLT UMKM diberikan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
Baca juga: BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Segera Cair untuk 12 Juta Penerima, Cek Penerimanya di Eform.bri.co.id
Baca juga: Mendag Lutfi Minta Para Pelaku UMKM Lirik Peluang Ekspor
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;