TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yosi Project Pop mengutarakan akan kembalikan uang yang ia terima dari DNA Pro lebih dari Rp 115 juta.
Diakui Yosi, uang tersebut merupakan honor dari pembuatan jingle untuk perusahaan tersebut.
Hanya saja, pemilik nama lengkap Hermann Josi Mokalu perlu waktu seminggu untuk mengembalikan keseluruhan uang tersebut.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop usai diperiksa menjadi saksi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut, uang ratusan juta itu menurutnya tidak ia terima semua. Sebab telah dibagikan kepada beberapa pihak yang telah membantunya membuat jingle.
Sehingga ia siap untuk mengembalikan uang tersebut dari kantongnya sendiri.
Baca juga: Yosi Project Pop: Siap Kembalikan Uang Rp 115 Juta dari DNA Pro Hasil dari Buat Jingle Secepatnya
"Harus ada ke mana-mana kan. Studio, mixing, music arrenger dan apalagi ini sudah beberapa bulan berlalu," kata personel Project Pop ini.
"Karena mereka juga sama dengan saya (korban), tidak tahu menahu tentang ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, selain Yosi publik figur lainnya yang ikut diperiksa Bareskrim Polri akibat terseret kasus DNA Pro ada Rossa, Ivan Gunawan hingga Lesti Kejora dan Rizky Billar.