News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Polda Metro Jaya Sebut Ada 122 Posko dan Dua Rest Area untuk Pemudik

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sambodo menyebut penegakan hukum ini dilakukan setiap hari dan selama 24 jam nonstop. 

Selain batas kecepatan, polisi juga akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas muatan (overload).

"Pelanggaran pertama ialah pelanggaran batas kecepatan dan kedua ialah pelanggaran batas muatan," ucapnya.

Berikut 7 ruas tol yang akan dipasang kamera e-TLE dan alat sensor:

A. Pelanggaran batas kecepatan:
1. Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) bagian bawah
2. Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ)
3. Jalan Tol Sedyatmo arah Bandara Soetta
4. Jalan Tol Dalam Kota
5. Jalan Tol Kunciran-Cengkareng

B. Pelanggaran batas muatan:
1. Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
2. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini