News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Migrasi TV Digital

Daftar Wilayah yang Siaran TV Analog akan Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Pindah ke TV Digital

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada 30 April 2022.

Tahap kedua akan dimatikan paling lama 25 Agustus, kemudian tahap ketiga pada 2 November 2022.

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dihimpun Tribunnews dari kominfo.go.id:

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini