News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gorden Rumah Dinas DPR

MAKI Kritisi Pemenang Tender Pengadaan Gorden DPR Rp 43,5 Miliar, Sebut Ada Kejanggalan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelum wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Jumat (28/8/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - PT Bertiga Mitra Solusi dikabarkan telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR.

Dengan adanya kabar tersebut, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada kejanggalan.

Pasalnya, harga yang ditawarkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 miliar justru paling mahal dibandingkan dua kandidat lain.

Yakni PT Sultan Sukses Mandiri sebesar Rp 37,7 miliar dan PT Panderman Jaya sebesar Rp 42,1 miliar.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pun mempertanyakan alasan tidak ditetapkannya penawar lelang terendah sebagai pemenang.

"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang, yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi."

Baca juga: Profil PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Lelang Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp43,5 M

Baca juga: DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Ganti Gorden, Pengamat: DPR Kehilangan Empati pada Rakyat

"Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," kata Boyamin kepada Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Menurut Boyamin, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu pastinya memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin buat sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak."

"Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua."

"Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," jelas Boyamin.

Lanjutnya, menurut Boyamin, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.

Sehingga proses lelang semakin berpotensi memunculkan pemenang dengan nilai penawaran paling efisien dan tentunya tidak menguras uang negara yang berlebihan.

Baca juga: Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah tidak Layak Pakai, 13 Tahun Tak Diganti

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini