News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

WFH Usai Mudik Lebaran: Kemenag dan Kemendagri Buat Surat Edaran, Kemnaker Imbau Pengusaha

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ASN - Kemenag dan Kemendagri membuat surat edaran terkait WFH usai mudik lebaran. Sedangkan Kemnaker mengimbau pengusaha untuk menerapkannya.

Tito pun telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan tersebut di internal masing-masing.

Kemnaker Imbau Pengusaha Berlakukan WFH bagi Buruh atau Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat konferensi pers terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 secara daring, Jumat (8/4/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah mengimbau agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran yang akan kembali.

Imbauan ini berdasarkan pernyataan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) yang menyarankan agar pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi agar kembali ke lebih awal atau setelah puncak arus balik.

“Tentunya pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews dari akun Instagram Kemnaker, @kemnaker pada Senin (9/5/2022).

Lebih detail, Ida meminta agar pengusaha mendialogkan kepada buruh atau pekerja terkait pemberlakuan WFH usai mudik Lebaran 2022.

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19.”

“Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik,” tutur Ida.

“Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar ASN dan karyawan swasta utnuk menerapkan kebijakan WFH selama seminggu usai puncak arus balik lebaran.

Baca juga: Mudik Dikhawatirkan Timbulkan Lonjakan Covid, Kepala BIN: Pemerintah Sudah Siapkan Berbagai Skenario

Menurutnya, hal itu untuk mencegah adanya kemacetan saat arus balik pada tanggal 8 Mei 2022.

“Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada seperti online maupun work from home,” ujar Listyo pada Kamis (5/5/2022).

Kemudian, dirinya mengatakan kebijakan WFH ini diperlukan adanya koordinasi di seluruh instansi dan perusahaan.

“Tentu ini perlu dikoordinasikan sehingga antara perusahaan, institusi, perkantoran yang ada. Kemudian bisa berkoordinasi dengan karyawannya.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini