TRIBUNNEWS.COM - Segera cek laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH secara online.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan dana bansos PKH.
Bansos PKH cair pada bulan Mei 2022 dan memasuki tahap pencairan yang ke-2.
Bansos PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali.
Dana bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: Risma Minta Sentra Kemensos Bantu Distribusi Bantuan ke Lokasi Bencana
Baca juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.