Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Bio Security dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi, Rabu, 11 Mei 2022.
Dedi juga menyebutkan kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
Baca juga: Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Presiden Minta Jajarannya Bentuk Satgas
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," kata Dedi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap keluar masuk hewan di perbatasan kota hingga provinsi.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tukas Dedi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Baca berita lainnya terkait Penyakit Mulut dan Kuku.