News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL 5 Pj Gubernur Bakal Dilantik Hari Ini | Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akmal Malik, Al Muktabar, dan Komjen Paulus Waterpauw

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Lima Penjabat (Pj) Gubernur bakal dilantik hari ini, Kamis (12/5/2022).

Karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah berada di Amerika Serikat (AS), maka pelantikan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022) kemarin.

Ada hal menarik terjadi di sela-sela sidang itu.

Baca juga: Kemendagri Bantah Penunjukan PJ Gubernur Tidak Transparan

Baca juga: Viral Video Eggy Sudjana Kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dirangkum Tribunnews.com, Kamis (12/5/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. 5 Pj Gubernur akan Dilantik Hari Ini

Akmal Malik, Al Muktabar, dan Komjen Paulus Waterpauw (kolase tribunnews)

Berikut ini profil singkat tiga pejabat yang dikabarkan bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur pada Kamis (12/5/2022) besok.

Diberitakan, Istana memastikan lima Pj Gubernur bakal dilantik pada Kamis besok di Jakarta.

Pelantikan lima Pj Gubernur itu seharusnya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, karena Presiden tengah di Amerika Serikat, pelantikan lima Pj Gubernur itu akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

"Yang melantik Mendagri," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca selengkapnya >>>

2. Beredar Video Habib Bahar Sebut Haikal Hassan Pengkhianat

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pengadilan Negeri Bandung Tidak Berwenang Adili Bahar bin Smith

Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/5/2022) kemarin.

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, saksi pelapor, Tubagus Nurul Alam dihadirkan untuk didengar kesaksiannya.

Ada hal menarik di sela-sela sidang itu.

Sebuah video berdurasi 30 detik merekam Habib Bahar berbincang dengan seseorang.

Dalam video itu, Bahar terlibat pembicaraan sambil sesekali tertawa.

Baca selengkapnya >>>

3. Sosok 5 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Mei

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kiri) dan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (kanan). Sosok lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Mei. Inilah penjabat gubernur yang akan menggantikan mereka dan akan dilantik Kamis (12/5/2022) besok. (KOMPAS IMAGES/Fabian Januarius Kuwado-Bangka Pos)

Sebanyak lima gubernur di Tanah Air akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei ini.

Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Tiga sosok lainnya adalah Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie; Gubernur Sulawesi Barat, Muhammad Ali Baal Masdar; dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Baca juga: PROFIL Komjen Purn Paulus Waterpauw, akan Dilantik jadi Pj Gubernur Papua Barat, Eks Kapolda Papua

Baca juga: Gubernur Ali Baal Masdar Meneteskan Air Mata Saat Sampaikan Capaian Selama Pimpin Sulawesi Barat

Jabatan mereka akan digantikan oleh penjabat (PJ) gubernur yang akan dilantik di Istana pada Kamis (12/5/2022).

Hal ini disebabkan tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) baik di level bupati, wali kota, maupun gubernur pada 2022 dan 2023.

Baca selengkapnya >>>

4. Daftar Harta Kekayaan 5 Pj Gubernur yang akan Dilantik

Mendagri Tito Karnavian melantik Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Twitter BNPP)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022).

Mereka adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, Al Muktabar, Ridwan Djamaludin, Akmal Malik, dan Hamka Hendra Noer.

Kelima penjabat yang akan dilantik ini berasal dari sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hingga Kementerian ESDM.

Kelima Pj gubernur ini akan mengisi jabatan kepala daerah di lima provinsi yang masa jabatan gubernurnya habis pada Mei 2022.

Pasalnya, pemilihan kepala daerah (pemilukada) tidak digelar pada tahun ini dan akan dilangsungkan pada 2024.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: KPK Dalami Pertemuan Andi Arief dengan Tersangka Bupati Penajam Paser Utara

Baca juga: Siwi Widi Pakai Uang Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak untuk Perawatan di Korea, Ini Kata KPK

5. KPK Konfrontasi Keterangan Ade Yasin dengan 3 Tersangka Lainnya

Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melengkapi berkas perkara Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Tim penyidik mengonfrontasi keterangan Ade Yasin dengan tiga tersangka lainnya pada Selasa (10/5/2022) kemarin.

Adapun tiga tersangka itu yakni Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

"Selasa (10/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa perdana tersangka AY (Ade Yasin) dkk untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Ali mengungkapkan, keempatnya didalami pengetahuannya terkait dengan barang bukti hasil kegiatan penggeledahan.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini