News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

PROFIL Hamka Hendra Noer, Dilantik Jadi Pj Gubernur Gorontalo, Disebut-sebut Paham Politik Lokal

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Nur

Dari diskusi-diskusi dibuatnya itu, Hamka terlihat mempunyai wawasan ke depan, banyak pemikiran-pemikiran visioner yang dipaparkannya.

Selain itu, Hamka sendiri sempat membentuk Kaukus Jakarta yang bertujuan mengumpulkan pemikiran tokoh-tokoh Gorontalo di Jakarta dalam memajukan daerah Gorontalo.

"Kaukus Jakarta itu diketuai oleh Hamka sendiri, sedangkan anggotanya itu berasal dari anak-anak Asrama Gorontalo," lanjut Ismail.

Pelantikan 5 Pejabat Gubernur

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan Deputi BNPP Komjen Paulus Waterpauw (kolase tribunnews)

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, kelima penjabat yang akan dilantik ini berasal dari sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hingga Kementerian ESDM.

Mereka adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Bangka Belitung.

Dua sosok lainnya adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menpora, Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Kelima Pj gubernur ini akan mengisi jabatan kepala daerah di lima provinsi yang masa jabatan gubernurnya habis pada Mei 2022.

Baca juga: PROFIL 5 Pj Gubernur yang Dilantik Hari Ini, Staf Ahli Menteri hingga Jenderal Polisi

Pasalnya, pemilihan kepala daerah (pemilukada) tidak digelar pada tahun ini dan akan dilangsungkan pada 2024.

Oleh karenanya, gubernur yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan diganti oleh penjabat gubernur.

Kelima penjabat ini untuk sementara waktu mengisi jabatan sampai kepala daerah yang baru terpilih di Pilkada 2024.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati) (TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini