News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setiap Tiga Minggu Sekali Pj Gubernur Wajib Lapor ke Presiden

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto dengan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (kedua kanan), Pejabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (ketiga kanan), Pejabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kedua kiri) dan Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw usai pelantikan Penjabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif di lima Provinsi yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur di gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis(12/5/2022).

Kelima penjabat Gubernur dilantik karena Gubernur definitif habis masa jabatannya sementara Pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.

Tito mengatakan bahwa penjabat Gubernur yang dilantik tersebut akan dievaluasi 3 bulan sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performanyanya bagus atau tidak,” kata Tito.

Mantan Kapolri tersebut mengatakan apabila performa Pj Gubernur tersebut bagus maka bisa diperpanjang apabila telah selesai dalam satu tahun. Namun apabila kurang memuaskan maka bisa diganti.

“Dalam waktu 1 tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performanya mereka,” tuturnya.

Baca juga: Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Sowan ke Rumah Wahidin Halim

Pesan presiden kepada para penjabat Gubernur yang dilantik kata Tito yakni harus bekerja secara profesional. Para penjabat harus mampu mendukung program strategis nasional dan menyelesaikan permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing.

“Saya sampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan dari Kementerian lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Harapan KPK kepada 5 Penjabat Gubernur agar Tak Terjerat Kasus Korupsi

Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu bisa diperpanjang. Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, akan ada juga evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.

Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Klaim Penunjukan Pj Gubernur Sudah Demokratis

"Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito.

Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah. Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.

"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," ujar Tito.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini