Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur yang baru saja dilantik tidak rangkap jabatan. “Mereka sepenuhnya nanti bertugas di daerah masing-masing. Jadi mereka harus fokus,”kata Tito.
Jabatan para Pj Gubernur sebelumnya di kementerian atau lembaga kata Tito nantinya akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh). “Kita bisa Plt kan, Plh juga bisa,” katanya.
Kelima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:
1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
4. Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
5. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Pemerintah melalui Staf Kepresidenan menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada yang akan datang, tapi harus benar-benar bekerja untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.
"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," tegas Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro.
Juri juga mengingatkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa Kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah.
Dia mencontohkan, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. "Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," jelas Juri.
Dia menekankan pentingnya kepala daerah bisa mengelola dinamika masyarakat di daerah, untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat. (Tribun Network/fik/wly)