News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Tinjau Aksi Buruh di DPR, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Traktir Bakso dan Ketoprak untuk Massa Aksi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau langsung aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau jalannya aksi demonstrasi massa buruh di depan DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Irjen Fadil datang bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto dan pejabat utama Polda Metro Jaya sekira pukul 11.45 WIB.

Dalam peninjauannya, Fadil menghampiri pedagang bakso dan ketoprak yang berjualan di tengah massa.

Masing-masing, pedagang itu dibayar sebanyak Rp1 juta yang nantinya bisa dinikmati oleh massa buruh yang berdemo di lokasi.

"Temen-temen buruh dikasih makan semua, jangan sampai ga makan ini," kata Fadil kepada pedagang Bakso di sekitar gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).

Sebelumnya, Massa aksi dari beberapa elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat sebelum merayakan pesta May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut  sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau langsung aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022). (Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com)

Setelah itu, massa aksi akan bergerak ke GBK untuk berpesta dalam kegiatan May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh.

Baca juga: Aksi Buruh May Day, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR RI Padat Merayap

Dalam Mayday Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini