TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan YouTuber Muhammad Kosman alias M Kece dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kece hadir sebagai saksi korban dalam perkara ini.
Sebelum persidangan dimulai, Kece sempat meminta izin kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk membacakan Pancasila di muka persidangan.
"Yang mulia sebelum ini (persidangan) dimulai, izin saya untuk membacakan Pancasila yang mulia," kata Kece dalam persidangan, Selasa (17/5/2022).
Mendengar permohonan untuk membacakan Pancasila itu, ketua majelis hakim Djuyamto menyatakan ketidaksetujuannya dengan M Kece.
Hakim Djuyamto hanya ingin M Kece menjalani proses persidangan sebagaimana yang sudah menjadi prosedur dan penetapan persidangan.
"Jangan ke situ dulu, ini kita sesuai kan dulu dengan proses sidang," tegas Djuyamto.
Alhasil, M Kece urung mewujudkan niatnya untuk membacakan Pancasila dan persidangan dilanjutkan dengan meminta keterangannya sebagai saksi.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kosman alias M. Kece hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Selasa (17/5/2022).
M Kece sendiri merupakan korban dalam perkara yang juga turut menjerat Irjen pol Napoleon Bonaparte.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Selatan, M. Kece hadir sekitar pukul 11.18 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja putih panjang, celana panjang berwarna hitam dan peci berwarna hitam serta dilengkapi masker berwarna putih.
Setelahnya, Kece langsung diminta oleh jaksa penuntut umum (JPU) memasuki ruang persidangan dan duduk di kursi yang sudah tersedia.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, lantas menanyakan kondisi kesehatan dari M. Kece untuk menjalani proses persidangan hari ini.
"Bagaimana kondisi kesehatan saudara saksi?" tanya Hakim Djuyamto.
Baca juga: M Kece Hadir dalam Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel Perkara Dugaan Kekerasan di Rutan Bareskrim
"Kondisi saya masih kurang (sehat) yang mulia, bagian pinggang saya," kata M Kece menjawab pertanyaan hakim.