News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI (kiri) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

Karena itu, pihaknya tengah mendalami siapa sosok yang menempatkan Lin Che Wei di Kemendag.

"Tapi, mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan (Lin Che Wei) disitu. Siapa yang mendudukkan dia disitu," tandas Burhanuddin.

4. Sosok yang usulkan DMO hanya bermodal komitmen

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tersangka itu adalah LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. (Tribunnews.com/Igman)

Dilansir Tribunnews.com, Lin Che Wei diduga sosok yang mengusulkan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng boleh hanya bermodalkan komitmen oleh beberapa perusahaan.

Diketahui, badan usaha diminta mengedarkan minyak ke dalam negeri atau pemenuhan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannyam agar mencegah adanya kelangkaan di masyarakat.

ST Burhanuddin menyampaikan, pemenuhan DMO itulah yang diduga diakali oleh Lin Che Wei.

Ia menjadi sosok yang mengusulkan pemenuhan DMO perusahaan boleh hanya berbentuk komitmen.

"Dia sampaikan cukup dengan komitmen aja. Ini kan sangat berbahaya. Harusnya kan 20 persen ini untuk PE."

Baca juga: Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Penasihat Menteri Kini Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Baca juga: Apa Peran Lin Che Wei yang Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng?

"Itu syaratnya adalah DMO 20 persen dan itu harus lihat faktanya di lapangan tapi ternyata hanya dengan suatu komitmen aja," kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/5/2022).

Burhanuddin menuturkan, Lin Che Wei juga meminta Kemendag RI untuk tidak perlu melihat konkritnya pemenuhan DMO oleh beberapa perusahaan tersebut.

"Dia menentukan itu udah tidak perlu melihat lapangan, tapi komitmen aja yang akhirnya terjadi ini."

"Dan memang kalau di dalam laporan-laporan iya 20 persen semua sudah terlampaui, bahkan ada 26 persen untuk dalam negeri."

"Tapi, faktanya di lapangan barang tidak ada. Artinya apa? Itu adalah adanya suatu pelanggaran di situ," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini