TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI yang baru, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan definisi kasus hepatitis tidak jauh berbeda dengan kasus Covid-19 yang saat itu menggunakan suspek, OTG sampai konfirmasi kasus.
"Sama dengan dulu kasus Covid-19, ada yang suspek, ada yang OTG, dan lain-lain sampai konfirmasi. Nah pada kasus hepatitis pun seperti itu," katanya pada konferensi pers, Rabu (18/5/2022) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Saat ini belum ada yang disebut dengan konfirmasi positif oleh WHO karena sedang dalam penelitian.
Baca juga: Ini Gejala yang Paling Banyak Dialami Pasien Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia
Definisi kasus hepatitis yang dimaksud, yakni:
1. Definisi kasus pertama adalah Confirmed.
2. Kedua Probable, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), yakni pada saat pemeriksaan laboratorium tidak ada hepatitis A sampai E, SGOT atau SGPT di atas 500 IU/L (internasional unit per liter), dan berusia di bawah 16 tahun.
3. Ketiga, Epi-Linked, yaitu hepatitis akut (virus non hepatitis A-E), terjadi di segala usia, dan kontak erat dengan kasus probable.
4. Keempat, Pending Classification, artinya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lab untuk hepatitis A sampai E, tetapi pasien ini sudah tinggi SGOT maupun SGPT nya yakni di atas 500 IU/L, dengan usia di bawah 16 tahun.
5. Untuk kasus yang tidak tergolong ke dalam semua definisi kasus tersebut, lanjut Syahril, itu didefinisikan sebagai discarded.
"Discarded itu tambah dari kita yaitu hepatitis akut (virus hepatitis A – E) yang terdeteksi, atau etiologi lain yang terdeteksi" ujar Syahril.
Lantas, apa saja gejala hepatitis akut?
Adapun gejala yang ditemukan pada pasien dugaan Hepatitis Akut yakni demam, mual, muntah, hilang nafsu makan, diare akut, lemah.
Selain itu, pasien juga akan mengalami nyeri bagian perut, nyeri pada otot dan sendi, kuning di mata dan kulit, gatal-gatal, dan urine seperti air teh.
"Meski gejala yang ditemukan mengarah pada Hepatitis Akut namun belum bisa dipastikan pasien menderita Hepatitis Akut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut," terangnya pada Jumat, (13/5/2022).