News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

Aksi Demo Dukung UAS di Kedubes Singapura Bubar Gara-gara Toa Orasi Tak Berfungsi karena Hujan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aksi UAS di Depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura Mulai Bubar sekira 16.15 WIB, Jumat (20/5/2022) akibat toa orasi yang tidak berfungsi karena hujan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi demo massa Ustaz Abdul Somat (UAS) di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Jakarta Selatan, bubar akibat toa orasi tidak berfungsi karena hujan.

Guyuran hujan deras tak buat massa demo Ustaz Abdul Somat (UAS) bubar, sampai akhirnya toa orasi tidak berungsi karena hujan yang akibatkan sound meledak dan toa tak berfungsi.

Tidak berfungsinya toa orasi akhirnya membuat massa aksi bubar.

Baca juga: Ditanya Apakah Kapok ke Singapura, Ustaz Abdul Somad: Singapura itu Bagian Tanah Kami

Masih di bawah guyuran hujan pihaknya berduyun-duyun membubarkan diri.

"Ya gimana mas, udah hujan deras, toanya enggak berfungsi. Paling lanjut besok lagi," ujar seorang massa demo yang mulai membubarkan diri, Jumat (20/5/2022) sore.

Massa aksi mulai berdemo sekira pukul 15.00 WIB. Seiring orasi, cuaca mulai tampak mendung dan hujan deras mulai turun.

Massa aksi masih melanjutkan demo hingga sekira pukul 16.15 WIB.

Massa aksi yang hadir adalah dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) DKI Jakarta dan benerapa organisasi Islam lainnya.

Baca juga: Massa Aksi Bela Abdul Somad Mulai Berdatangan di Kedubes Singapura Jakarta

Adapun tuntutan poin-poin yang dilayangkan oleh PERISAI dan organisasi Islam lainnya terhadap Kedubes Singapura adalah sebagai berikut:

Pertama adalah PERISAI mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.

Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia. Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan.

Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.

Kemudian, poin ketiga atau terakhir adalah mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.

Komisi I DPR: Kewenangan Singapura

Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari negara Singapura, turut ditanggapi sejumlah pihak.

Termasuk Anggota Komisi I DPR RI, Tb Hasanuddin menurutnya apa yang dilakukan Singapura terhadap UAS itu wajar dilakukan.

Pasalnya setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya.

"Bahwa penolakan UAS oleh negara Singapura itu merupakan salah satu bentuk  kedaulatan negara tersebut."

"Dan itu dimungkinkan menurut aturan perundang-undangan internasional."

"Jadi bentuk menjaga kedaulatan itu, salah satu di antaranya adalah punya kewenangan (mengatur) WNA masuk ke negaranya," jelas Hasanuddin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (19/5/2022).

Lanjut Hasanuddin, ini adalah kewenangan negara Singapura.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sudah Terima Pemberitahuan Rencana Demo Bela UAS di Kedubes Singapura Besok

"Apa yang dilakukan pemerintah Singapura itu bukan mengeluarkan (UAS) dari negaranya."

"Tapi menolak masuknya (UAS)  ke negara itu."

"Nah ini tidak bisa di intervensi oleh negara lainnya, ini murni adalah kewenangan dari negara Singapura," jelas Hasanuddin.

Sementara itu, apabila UAS merasa butuh penjelasan yang lebih mengenai alasan mengapa dirinya tidak diizinkan masuk ke Singapura, maka dirinya juga memiliki hak bertanya.

"UAS boleh punya hak untuk bertanya kepada perwakilan negara SIngapura yang terdekat yakni di Jakarta."

Mantan Ajudan Presiden RI ke-3, Mayjen Purn TB Hasanuddin, saat berkunjung ke Redaksi Warta Kota/Tribunnews Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019). Ia bercerita sosok almarhum Presiden RI ke-3, semasa menjadi ajudannya. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

"Dan nanti dari Singapura melalui perwakilannya memberikan penjelasan, dan boleh di klarifikasi ulang apabila ada hal yang kurang pas," sambung Hasanuddin.

UAS Dianggap Dapat Ganggu Kestabilan 

Sementara itu, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan bahwa kebijakan yang diambil Singapura ini dilakukan tak lain untuk menjaga Singapura agar tetap aman.

Baca juga: Tangggapi Penolakan UAS, Kyai Cholish: Singapura Bukan Negara Anti-Islam

Pasalnya, Singapura sebagai negara multi ras dan multi agama sangat menghormati keberagaman.

Ditakutkan, kehadiran UAS ke Singapura dapat mengganggu kestabilan keamanan negara Singapura.

"Lembaga Tinggi Pengurus Imigrasi Singapura mengatakan memang Ustaz Abdul Somad dilarang masuk ke Singapura karena dianggap nilai-nilai dakwah yang disampaikan beliau tidak mencermintan pemahaman atau penghormatan pada agama lain."

"Bahkan (dianggap) memisah-misah dan itu dianggap sangat tidak sejalan dengan kebijakan yang berlaku di Singapura sebagai negara yang multi ras, multi agama yang membutuhkan kerukunan."

"Dan (UAS) dianggap dapat mengganggu kestabilian yang daa di Singapura, maka (UAS) dilarang masuk ke Singapura.

Baca juga: Soal Penolakan UAS oleh Singapura, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Saling Menghormati

Perlu Penjelasan

Terkait dengan kasus ini, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta agar dapat sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas insiden deportasi itu.

Permintaan klarifikasi tersebut, kata Jazuli, juga merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara."

"Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Dubes RI: UAS Ditolak Masuk ke Singapura karena Dikhawatirkan Ganggu Kerukunan Antar Ras dan Agama

Singapura diharapkan dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail.

"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini