Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.
Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.
“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”
Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.
Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com, dengan judul: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Begini Tanggapan Dubes RI dan Kronologinya
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Reska K. Nistanto)