TRIBUNNEWS.COM - Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura, hal tersebut hangat menjadi bahasan nasional, namun hingga internasional.
Seperti diketahui UAS pada Senin 16 Mei 2022 Mei ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) pada Selasa Malam.
Awalnya UAS berniat datang ke Singapuran bersama 6 orang lainnya.
Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam.
Media asing CNA, membahas hal tersebut.
Dalam judulnya ditulis "Indonesian preacher Abdul Somad Batubara, known for 'extremist and segregationist' teachings, denied entry into Singapore: MHA"
Media berbasis di Sungapura tersebut menulis juga soal tudingan kementerian yang menyebut UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Baca juga: Netizen Pendukung UAS Geruduk Akun Medsos Pejabat hingga Instansi Pemerintah Singapura
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA, yang diterbitkan oleh CNA.
Bukan hanya CNA, The Straits Times hingga Reuters juga sama-sama membahas soal UAS yang ditolak masuk ke Singapura.
Sama seperti CNA, The Straits Times menuliskan dari sisi MHA.
The Straits Times menuliskan soal tudingan MHA, di masa lalu UAS disebut telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid".
Juga terkait soal tudingan merendahkan agama lain.
Baca juga: Respons PA 212 Sikapi Ditolaknya Ustaz Abdul Somad Masuk Singapura: Mirip-mirip Kasus Habib Rizieq
Juga Reuters yang menuliskan di judul “Singapore denies entry to Indonesian cleric, cites extremism concerns.”
Dan South China Morning Post yang menuliskan di judul “ Singapore denies entry to ‘extremist’ Indonesian preacher who sought to ‘legitimise suicide bombings.”
Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Menurut Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut dia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
“Menurut ICA, dia tidak dideportasi, tapi ditolak untuk masuk ke Singapura. ‘Not to land’… jadi dia belum pernah masuk ke Singapura," jelas Suryopratomo, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, kebijakan "Not to land" (NTL) adalah hal yang umum dilakukan pihak keimigrasian.
Alasannya bisa bermacam-macam, salah satunya jika seseorang memiliki izin paspor kurang dari enam bulan, atau karena ada orang yang dicurigai.
“Setiap hari di Singapura, Malaysia, di banyak negara not to land itu biasa, jadi banyak orang (mengalami).”
Dalam kasus ini, tegasnya, UAS tidak dideportasi karena belum masuk Singapura, tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk.
Suryopratomo mengaku, pihaknya telah menanyakan alasan kenapa UAS tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura, tetapi pihak keimigrasian Singapura tidak mengungkap alasan jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com, dengan judul: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, Begini Tanggapan Dubes RI dan Kronologinya
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Reska K. Nistanto)