TRIBUNNEWS.COM - Nama Irjen Pol Djoko Poerwanto terseret tuntutan mahasiswa dalam aksi massa dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (Hipma NTB) Jakarta menggeruduk gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Puluhan pemuda dan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, massa aksi meminta pencopotan karena AKBP Heru disebut telah melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap 10 aktivis atau mahasiswa saat membubarkan paksa aksi di sana.
"Baru-baru ini kegiatan unjuk rasa massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kec. Monta Kab. Bima pada tanggal 11 Mei 2022 dibubarkan secara paksa oleh Polresta Bima," kata Koordinator Aksi, Abdul Muis dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Profil AKBP Heru Sasongko, Kapolres Bima yang Bakal Diperiksa Propam Polri karena Tuntutan Mahasiswa
"Tindakan represif dan upaya kriminalisasi 10 aktivis/mahasiswa yang dilakukan oleh kapolres Bima di bawah kepemimpinan AKBP Heru Sasongko adalah tindakan melawan Undang-Undang," sambungnya.
Sementara itu, lanjut Abdul, mereka juga meminta Irjen Pol Djoko Poerwanto dicopot karena seakan-akan melegitimasi tindakan AKBP Heru.
"Mabes Polri segera mencopot Djoko Purwanto selaku Kapolda NTB karena telah melegitimasi tindakan brutal Kapolres Bima," jelasnya.
Lantas siapa profil Irjen Djoko Purwanto dan bagaimana sepak terjangnya?
Profil Kapolda NTB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda NTB, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Irjen Pol Djoko Poerwanto menggantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal yang pindah menjadi Kapolda Riau.
Keputusan tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada, pada Jumat (17/12/2021).
Diketahui terdapat tujuh kepala kepolisian daerah (Kapolda) yang dirotasi.
Tujuh Kapolda yang dirotasi yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Riau.