News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Bendera LGBT

Polemik Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Dinilai Pelecehan hingga Tindakan Provokatif

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera LGBT menuai berbagai tanggapan dari sejumlah pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai aksi Kedubes Inggris tersebut sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Tak hanya itu, pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris juga dianggap bisa memicu ketegangan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan."

"Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (21/5/2022), dikutip dari WartakotaLive.com.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi

Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Mengisi Kekosongan Hukum Soal LGBT

"Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," imbuhnya.

Ia pun meminta pemerintah untuk menindaklanjuti aksi Kedubes Inggris tersebut.

Asrorun mengatakan pemerintah perlu mengingatkan Kedubes Inggris untuk menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik.

"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, berpendapat aksi Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT sebagai tindakan provokatif dari sisi budaya Indonesia.

Ia berpendapat seharusnya Kedubes Inggris mengetahui hal tersebut.

"Di sisi lain, pengibaran bendera LGBT tersebut merupakan tindakan provokatif dari sisi budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, mestinya Inggris lebih sensitif," ujar Hasanuddin, Minggu (22/5/2022), dilansir Tribunnews.com.

Muhammadiyah Sesalkan Aksi Kedubes Inggris

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (Tangkap Layar Kompas Tv)

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyesalkan aksi KEdubes Inggris mengibarkan bendera pelangi di Jakarta.

Menurutnya, aksi Kedubes Inggris tersebut tak menghormati Indonesia yang berfalsafah Pancasila.

Baca juga: HNW: Pemerintah dan DPR Harus segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT

Baca juga: Komentar Mahfud MD Soal LGBT Disanggah Pakar, Adu Pendapat Soal Aturan Hukum

Ia juga menjelaskan, agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan ruang bagi kelompok LGBT.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT.”

“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Tidak ada satu agamapun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia dan merupakan perilaku menyimpang.

“Muhammadiyah melihatkan praktek LGBT itu bukanlah hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.”

“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” pungkasnya.

Alasan Kibarkan Bendera LGBT

Lewat unggahan Instagramnya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Baca juga: TB Hasanuddin Soal Bendera LGBT di Kedubes Inggris: Tindakan Provokatif dari Sisi Budaya Indonesia

Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta: Tak Hormati Indonesia

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

"Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.

Masyarakat terkuat, teraman ,& paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.

Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum.

Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun, kriminalisasi masih terjadi; di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja.

Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.

Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orang-orang LGBT+ merasa aman & diperlakukan sama.

Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sejenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi.

Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia."

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Sesalkan Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta: Tak Hormati Indonesia

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Yohanes Liestyo, WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini